Peranan Kaum Wanita Dalam Sejarah Dan Pergaulan mereka Dengan Kaum Pria

Tuntunan Agama Islam



Peranan Kaum Wanita Dalam Sejarah Dan Pergaulan mereka Dengan Kaum Pria

 

 

Tuntunan Agama Islam - Di zaman ini, di berbagai tempat banyak terjadi pergaulan antara pria dan wanita, misalnya di berbagai perguruan tinggi, rumah sakit, tempat-tempat keja, bank-bank, tempat-tempat perdagangan dan lain sebagainya. Islâm tidak pernah melarang wanita bekerja atau membantu pria. Dalam sejarah Islâm, banyak di antara sahabat wanita keluar rumah untuk membantu kaum pria yang berperang, misalnya membawakan air minum, merawat orang yang terluka, bahkan di antara mereka ada yang ikut berperang bersama sahabat-sahabat lain. Nabi saw. sendiri pernah ditemani oleh sebagian isteri-isterinya dan wanita-wanita lain dalam peperangan. Para wanita itu, kadang-kadang tanpa disertai oleh ummul mu'minîn. Keterangan mengenai hal tersebut banyak sekali ditemukan dalam sejarah Islâm.

Dalam perang Khaibar, Umayyah binti Qais Al-Ghafariyah pernah menghadap Nabi saw. dengan ditemani beberapa orang dari kaumnya, kemudian mereka meminta izin kepada Nabi saw. untuk ikut berperang bersama Nabi saw. dengan alasan ingin merawat sahabat yang terluka dan membantu kaum Muslimîn. Nabi saw. pun mengabulkan permintaan mereka dan berkata : "Semoga kalian diberkati Allâh". Ternyata ia mampu mengerjakan pekerjaannya dengan  baik. Setelah itu Nabi saw. pun memberi penghargaan sepanjang hidupnya.

Juga dalam perang Khaibar, Ummu Sannan Al-Aslamiyyah pernah menghadap Nabi saw. dan bertanya: "Apakah aku boleh keluar bersama anda? Saya ingin merawat sahabat yang terluka dan memberi semangat kepada sahabat yang berperang". Demikianlah alasan Ummu Sannan. Nabi saw. pun berkata : "Keluarlah engkau, semoga diberkati Allâh, karena teman-teman-mu telah banyak yang meceritakan-mu dan aku pun mengizinkannya, baik wanita tersebut dari kelompok-mu maupun dari kelompok yang lain. Jika memang engkau menghendaki, maka berkumpullah bersama kaum-mu, jika tidak, maka ikutlah bersama kami". Kemudia Ummu Sannan menjawab: "Bersama kelompok anda saja". Dan Nabi saw. pun mengelompokkannya bersama kelompok Ummu Salamah.

Selain itu, Khamnah binti Jahaz ketika terjadi perang Uhud, dia bekerja  merawat sahabat yang terluka. Begitu-juga Quwaibah binti Sa'ad Al-Aslamiyyah mempunyai tenda untuk mengobati orang sakit dan merawat yang luka. Ketika Sa'ad bin Mu'adz terluka dalam perang Khandaq, ia diobati dan dirawat dengan serius hingga mati syahid di tendanya. Quwaibah juga ikut dalam perang Khaibar, dan Nabi saw. mempersenjatainya seperti layaknya  sahabat-sahabat  pria.
(Lihat Problematika Pemikiran Muslim hal. 204-206)

Dari contoh-contoh tersebut, dapat disimpulkan bahwa syari'at Islâm tidak menghalangi kaum wanita untuk ikut berperan dalam berbagai bidang kehidupan bersama-sama kaum pria dan bergaul dengan mereka sepanjang dalam batas-batas yang telah ditetapkan, seperti menutup 'aurat, menundukkan pandangan dan menjaga kesopanan.
(Wallâhu A'lam Bish-Shawâb)

Komentar