Tuntunan Agama Islam
Cara Berpakaian Dalam Pandangan Islam
Tuntunan Agama Islam - Islam
adalah agama yang indah dan sempurna dengan Al Qur-an
sebagai pedoman, yang mengatur seluruh segi kehidupan manusia dari meja makan
sampai ke medan
tempur, tidak ketinggalan juga dengan cara berpakaian atau berbusana. Tidak ada sesuatu pun yang penting bagi manusia yang tidak disebutkan
dalam kitab suci Al-Qur-ân,
sebagaimana firman Allâh SWT.:
مَا فَرَّطْنَا فِي
الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ
Artinya
:
"Tiadalah Kami lalaikan
sesuatu pun di dalam Al-Kitab".
(Surah
Al-An'âm (6):38)
Menurut sebagian mufassir maksud
ayat ini ialah : "Di dalam Al-Kitab
yaitu Al-Qur-ân, telah
ada pokok-pokok agama, norma-norma hukum, hikmah-hikmah dan pimpinan untuk
kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat, dan kebahagiaan makhluq pada
umumnya". Begitu-pula halnya dalam berbusana, Allâh SWT. berfirman:
يَابَنِي آدَمَ قَدْ
أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِيْ سَوْءَاتِكُمْ وَ رِيْشًا وَ لِبَاسُ
التَّقْوَى ذَلِكَ خََيْرٌ ذَلِكَ مِنْ
ءَايَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ
Artinya
:
Wahai anak Adam, seseungguhnya Kami telah menurunkan pada kalian pakaian untuk menutupi 'aurat kalian, dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa, itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allâh agar mereka ingat.
Wahai anak Adam, seseungguhnya Kami telah menurunkan pada kalian pakaian untuk menutupi 'aurat kalian, dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa, itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allâh agar mereka ingat.
(Surah
Al-A'râf (7):26)
Dalam ayat ini Allâh SWT. menjelaskan tentang fungsi busana dalam tiga
unsur, yaitu :
1. Menutupi
'aurat
2. Untuk
keindahan dan hiasan, termasuk juga sebagai upaya pemeliharaan dari panas dan
dingin
3. Pakaian
taqwa atau "Libâsut-Taqwâ". Al-Imâm
Al-Qurthubî berkata
dalam tafsirnya:
قَالَ كَثِيْرٌ مِنَ
الْعُلَمَاءِ: هَذِهِ اْلآيَةِ دَلِيْلٌ عَلَى وُجُوْبِ سَتْرِ الْعَوْرَةِ
لأَنَّهُ قَالَ: يُوَارِ سَوْءَاتِكُمْ
Artinya
:
"Telah berkata sebagian besar
'ulamâ' bahwa ayat ini merupakan dalil
wajibnya menutup 'aurat, karena -- secara tegas -- Allâh berfirman: "untuk menutupi
'aurat kalian".
Jadi, dalam Islam fungsi busana yang
pertama ialah sebagai penutup 'aurat. Kemudian disebut pula fungsi kedua, yaitu
sebagai perhiasan, sebagaimana disebutkan dalam tafsir Jalâlain:
هُوَ مَا يَتَجَمَّلُ
بِهِ مِنَ الثِّيَابِ
Artinya
:
"Itu ialah pakaian yang
digunakan untuk menghias atau memperindah diri".
Inilah fungsi busana atau berpakaian
dalam Islam, sebagaimana dikatakan oleh seorang mufassir: Pada awalnya busana
itu digunakan sekedar untuk menutup 'aurat, dengan kemajuan zaman manusia
semakin gemar mempercantik diri dengan busana. Dan ini adalah busana jasmani;
tetapi menurut Al-Qur-ân ada
jenis busana yang ketiga, dan inilah busana yang paling baik, yaitu "Libâsut-Taqwâ"
atau "Busana Ketaqwaan". Jadi, taqwa atau ketaqwaan kepada Allâh adalah busana hati yang bisa melindungi manusia
dari perbuatan jahat. Dengan kata-lain, taqwa adalah perhiasan hati atau jiwa.
Memperelok jasmani dengan busana yang indah memang baik, namun jauh lebih baik
memperelok jiwa dengan taqwa atau busana taqwa, sebagaimana disebutkan dalam
sebuah syair:
Sesungguhnya, seseorang yang belum
menggunakan busana taqwa,...
Semua kekurangan dirinya terlihat
jelas, meskipun ia mengenakan busana yang indah....
Karena, tujuan seseorang
mengenakan busana adalah mentaati Rabb-nya....
Tidak ada kebaikan sama-sekali
bagi orang yang menentang Allâh..
(walau pun ia ditutupi busana yang indah dan mahal)
Ma'bad Al-Jahnî mengatakan bahwa yang dimaksud "Libâsut-Taqwâ"
atau "Busana Ketaqwaan" adalah: "sifat
malu". Sedangkaan menurut Ibnu 'Abbâs
ialah : "perbuatan yang baik
('amal-shâlih) dan
menampilkan wajah yang manis".
Memakai Busana Baru Dan Indah
Memakai busana baru adalah anjuran
Rasûlullâh
saw. sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:
إلْبَسْ جَدِيْدًا وَ
عِشْ حَمِيْدًا وَ مُتْ شَهِيْدًا وَ يَرْزُقَكَ اللَّهُ قُرَّةَ عَيْنٍ فِي
الدُّنْيَا وَ اْلآخِرَةِ
Artinya :
"Pakailah busana yang
baru, hiduplah secara terpuji, matilah sebagai syahid, dan Allâh akan menganugerahkan-mu kesejukan
pandangan (kegembiraan) di dunia dan akhirat".
(Lihat Al-Fathul-Kabîr
no.: 1245)
Ibnu Mas'ûd
meriwayatkan bahwa Rasûlullâh saw. bersabda : "Tidak
akan masuk Surga orang yang di dalam hatinya ada sebiji sawi dari
kesombongan". Lalu ada seorang bertanya kepada Beliau: "Sesungguhnya jika ada seorang yang
senang memakai busana yang baik dan sandal yang baik (apakah itu termasuk
kesombongan?)". Beliau saw. pun bersabda :
إِنَّ اللَّهَ جَمِيْلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَ
غَمْطُ النَّاسِ
Artinya :
"Sesungguhnya Allâh itu indah (dan) menyukai
keindahan, kesombongan adalah menolak kebenaran dan menghina manusia".
(H.R. Muslim)
Berbicara keindahan berbusana tidak lepas dari warna,
motif dan model; dan Islâm tidak
membatasi atau memberi batas dalam persoalan itu, sepanjang fungsi utama yaitu
menutup 'aurat tetap terpenuhi. Namun, bagi kaum pria dilarang menyerupai
busana wanita, baik dalam model maupun warna, begitu-pula sebaliknya.
Rasûlullâh saw. pun
menggunakan busana dengan berbagai macam model dan warna, sebagaimana
disebutkan dalam sebuah hadits dari Al-Barâ'
r.a., ia berkata :
كَانَ النَّبِيُّ (ص) مَرْبُوْعًا وَ قَدْ رَأَيْتُهُ فِي حُلَّةٍ
حَمْرَاءَ مَا رَأَيْتُ أَحْسَنَ مِنْهُ
Artinya :
"Adalah Nabi saw.
berperawakan sedang, dan sungguh aku pernah melihat Beliau mengenakan
"Hullah" berwarna merah, dan aku tidak pernah melihat seorang pun
yang lebih indah dan pantas -- dalam mengenakan hullah -- dari Beliau".
(H.R. Al-Bukhârî juz VII hal. 197)
Hadits ini menyebutkan model atau bentuk busana yaitu
"Hullah" dan warna merah. Al-Imâm
Muhammad bin Abû Bakar bin
'Abdul-Qâdir Ar-Râzî
(rahimahullâh)
menjelaskan bahwa "Hullah" ialah :
إِزَارٌ وَ رِدَاءٌ وَ لاَ تُسَمَّى حُلَّةً حَتَّى تَكُوْنَ
الثَّوْبَيْنِ
Artinya :
"Kain sarung dan baju
luar (seperti 'aba-ah atau jubah, jaket dll). Tidak bisa disebut Hullah
melainkan --- busana -- yang terdiri dari dua kain tersebut".
(Lihat Mukhtârush-Shihâh hal. 151)
Dalam hadits yang lain, Rasûlullâh saw. menganjurkan mengenakan busana putih,
sebagaimana sabda Beliau:
إلْبَسُوا الثِّيَابَ الْبَيْضَ , فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَ أَطْيَبُ
...........
Artinya :
"Kenakanlah busana
putih, karena ia lebih bersih dan lebih baik.......".
(Lihat Al-Fathul-Kabîr
no.: 1246)
Rasûlullâh saw. juga sangat menyukai warna hijau sebagaimana
disebutkan dalam sebuah hadits dari Abî
Rimsyah At-Taimî r.a., ia berkata
:
رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ ( ص )
وَ عَلَيْهِ ثَوْبَانِ أَخْضَرَانِ
Artinya :
"Aku pernah Rasûlullâh saw. melihat mengenakan sepasang
kain (baju&celana) berwarna hijau".
(H.R. Abû Dâwûd dan
At-Tirmidzî dengan
sanad yang shahîh. Lihat
Riyâdhush-Shâlihîn hal.345)
Al-Bazzâr juga
meriwayatkan dalam "Musnad"nya dari Anas r.a.:
كَانَ أَحَبُّ اْلأَلْوَانِ إِلَى رَسُوْلِ اللَّهِ ( ص ) الْخَضْرَةَ
Artinya :
"Warna yang paling disukai
oleh Rasûlullâh saw. adalah hijau".
Syaikh Muhammad Nâshirud-Dîn Al-Albânî (rahimahullâh)
menyebutkan hadits ini dalam kitab beliau "Al-Ahâdîtsush-Shahîhah" juz V hal. 86 no.: 2054; dan menempatkannya
pada Bab Al-Libâs Waz-Zînah (Bab Pakaian dan Perhiasan) hal. 752.
Al-Imâm Al-Bukhârî juga
telah menyebutkan dalam kitab "Shahîhnya"
jenis-jenis atau model-model busana yang dikenakan oleh Rasûlullâh saw.
seperti: jubah, celana (sarâwîl), gamis dsb. Begitu-pula mengenai warna, telah
beliau sebutkan dalam kitab "Shahîhnya"
juz VII hal. 182-219.
Berdasarkan keterangan-keterangan ini, dapatlah
disimpulkan bahwa agama Islâm
sesungguhnya menganjurkan umatnya untuk berbusana yang baik, indah dan sedap
dipandang, tentunya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing orang,
tidak memaksakan diri di luar kemampuan dan tidak juga melampaui batas atau
berlebih-lebihan mentang-mentang mampu. Karena sifat suka berlebih-lebihan
dapat menjerumuskan ke dalam "khuyalâ'",
yaitu perasaan 'ujub, sombong, mengagumi diri sendiri dan menganggap rendah
orang lain. Dan ini sangat dilarang oleh agama, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw.:
لاََ يَنْظُرُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ
بَطَرًا
Artinya :
"Pada hari qiyamat Allâh tidak akan melihat
(memperdulikan) kepada siapa-saja yang -- berjalan dengan -- menarik kainnya karena
perasaan sombong".
(H.R. Al-Bukhârî juz VII hal. 183)
Busana Wanita dalam Islam (Muslimah)
Dalam berbusana, Islâm
sangat berhati-hati menjaga kehormatan wanita dan kehati-hatian itu bukan
merupakan penghinaan terhadap wanita, sebaliknya justru menjaga kepribadian
wanita. Secara alamiah, memang ada perbedaan mendasar antara pria dan wanita.
Dan kehidupan ini memang dibangun atas dasar perbedaan. Sekiranya antara pria
dan wanita tidak ada perbedaan, niscaya kehidupan ini tidak ada dan tidak
menjadikan kemashlahatan sepanjang perjalanan umur manusia. Masalah perbedaan
ini telah Allâh sebutkan
dalam Al-Qur-ân:
وَ لَيْسَ الذَّكَرُ كَاْلأُنْثَى
Artinya :
"Dan anak laki-laki
tidak sama dengan anak perempuan".
(Surah Ali 'Imran (3):36)
Demikian pula halnya dalam berbusana, ada perbedaan antara
pria dan wanita, sesuai ukuran perbedaan 'aurat. Dalam hal ini Allâh SWT. berfirman:
وَ لاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَ
لْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوْبِهِنَّ
Artinya :
Janganlah mereka
(wanita-wanita) itu menampakkan perhiasan melainkan apa yang zhahir saja dan
hendaklah mereka ulurkan kerudung kepala mereka di atas dada mereka.
(Surah An-Nûr (24):31)
Kata "Al-Khumur" jama'nya
"Al-Khimâr"
dalam ayat ini menurut Al-Imâm
Al-Qurthubî adalah:
مَا تُغَطِّي بِهِ رَأْسَهَا
Artinya :
"Apa yang digunakan
oleh wanita untuk menutup kepalanya".
Dalam ayat yang lain Allâh
SWT. berfirman:
يأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأَزْوَاجِكَ وَ بَنَاتِكَ وَ نِسَاءِ
الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ
يُؤْذَيْنِ وَ كَانَ اللَّهُ غَفُوْرًا رَحِيْمًا
Artinya :
Wahai Nabi, katakanlah
kepada isteri-isteri-mu dan puteri-puteri-mu serta para isteri orang-orang
mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya". Yang demikian itu
supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, dan tidak akan diganggu. Dan Allâh Maha Pengampun dan Maha
Penyayang.
(Surah Al-Ahzâb
(33):56)
Al-Imâm
Al-Qurthubî
mengatakan bahwa "Jilbab" ialah :
الثَّوْبُ الَّذِيْ يَسْتُرُ جَمِيْعَ الْبَدَنِ
Artinya :
" Kain atau pakaian
yang dapat menutupi seluruh tubuh".
Dari dua ayat ini dapat disimpulkan bahwa setiap
wanita muslimah diharuskan menggunakan busana yang menutupinya dari ujung
kepala hingga ujung kaki, kecuali wajah dan kedua telapak tangan, sebagaimana
disebutkan dalam sebuah hadits dari Siti 'Â-isyah,
ummul-mu'minîn r.a., ia
berkata :
إِنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى النَّبِيِّ (ص
) وَ عَلَيْهَا ثِيَاٌب رِقَاقٌ, فَأَعْرَضَ
عَنْهَا وَ قَالَ: يَاأَسْمَاءَ إِنَّ امْرَأَةً إِذَا بَلَغَتِ
الْمَحِيْضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَ هَذَا وَ أَشَارَ
إِلَى وَجْهِهِ وَ كَفَّيْهِ
Artinya :
Sesungguhnya Asmâ' binti Abî Bakar pernah datang menghadap
Nabi saw. dengan berpakaian tipis. Lalu Nabi saw. berpaling darinya, dan Beliau
bersabda : "Wahai Asmâ',
sesungguhnya seorang wanita yang telah haidh (cukup umur), tidak boleh dilihat
dia melainkan ini dan ini", sambil Nabi saw. mengisyaratkan kepada muka
dan dua tangannya.
(H.R. Abû Dâwûd)
Al-Qur-ân telah
memerintahkan kaum pria mu'min untuk menahan pandangan mereka serta memelihara
kemaluan mereka, sebagaimana disebutkan dalam surah An-Nûr (24):30:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَ يَحْفَظُوْا
فُرُوْجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ
إِنَّ اللَّهَ خَبِيْرٌ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
Artinya :
"Katakanlah kepada
kaum pria mu'min agar mereka menundukkan pandangan mereka, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allâh Maha Waspada terhadap apa yang
mereka perbuat".
Menahan pandangan mata merupakan dasar untuk menjaga
kemaluan, itulah sebabnya dalam ayat ini menahan pandangan mata disebut lebih
awal. Bersamaan dengan itu Allâh SWT. pun
memerintahkan kaum wanita mu'minat untuk menyembunyikan daya tarik seksualnya
yaitu dengan busana yang menutupi seluruh dirinya dari ujung kepala hingga ujung
kaki kecuali wajah dan kedua telapak tangan, agar tidak membangkitkan nafsu
birahi kaum pria. Karena pandangan mata mengandung racun Iblîs yang berbahaya, sebagaimana disebutkan dalam sebuah
hadits qudsî :
النَّظْرَةُ سَهْمٌ مَسْمُوْمٌ مِنْ سِهَام إِبْلِيْسَ مَنْ تَرَكَهَا
مَخَافِتْي أَبْدَلْتُهُ إِيْمَانً ايَجِدْ حَلاَوَتَهُ فِي قَلْبِهِ
Artinya :
"Pandangan mata --
pria terhadap wanita asing dan juga sebaliknya -- adalah panah dari panah-panah
Iblîs yang beracun. Siapa-saja yang
meninggalkannya karena rasa takut pada-Ku, maka Aku berikan keimanan padanya
yang dapat ia rasakan manisnya".
(Lihat At-Targhîb
wat-Tarhîb juz III
hal. 5)
Demikian pula halnya perintah Allâh SWT kepada para wanita mu'minat.:
وَ قُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَ يَحْفَظْنَ
فُرُوْجَهُنَّ
Artinya :
"Dan katakanlah kepada
para wanita mu'minat agar mereka menundukkan pandangan mereka dan memelihara
kemaluan mereka.....".
(Surah An-Nûr (24):31)
Perintah Allâh
SWT. kepada para pria mu'min dan para wanita mu'minat agar menahan pandangan
mata tidak lain untuk menjaga keselamatan hubungan antara kaum pria dan wanita,
dan untuk membatasi bebasnya hubungan antara kaum pria dan wanita.
salam kenal
BalasHapusmaaf mau tanya kalau untuk menutup kaki menggunakan kaos kaki muslimah untuk wanita muslim saat bepergian itu apakah disarankan agama...
Rumah Syariah - Perumahan Syariah
BalasHapus*PERUMAHAN ISLAMI BABELAN SAKINAH RESIDENCE*‼️
*RUMAH SYARI'AH ISLAMI TANPA BANK DI DEKAT KOTA HARAPAN INDAH !* 🛣🏘🏡
*"BABELAN SAKINAH RESIDENCE "*
" The Shariah Nature of Living 🏡🏡🏡.
_*PELOPOR RUMAH SYARIAH TANPA BANK*_ DI Babelan Kota Harapan Indah Bekasi. Kawasan Primadona Akses dekat perumahan besar *KOTA HARAPAN INDAH* dan 1 menit Dari Perum. *MUTIARA GADING CITY*
*MAU BELI KREDIT TANPA BANK DAN TANPA RIBA?.. BISA!!*
Kredit RUMAH ZAMAN NOW itu Harus Bersih Dari Bunga Riba Bank,...In Syaa Allah.. lebih berkah dan Nyaman 😊
*Bonus, AC, TV, KULKAS, berlaku untuk semua type* 👍💪💪💪
*Harga jual cash mulai Rp. 440jt, dapatkan promo terbaru untuk cash kerasnya discount jadi 375jt saja*
*Unit promo tidak terbatas selama belum ada kenaikan harga dibulan februari ini dan berlaku untuk semua type, terkecuali ruko, + konsumen masih dapat bonus AC 1/2pk 1unit, TV 32" 1unit & kulkas 1pintu 1unit*
Semua bonus untuk konsumen Wowww....... mantappp... 👍💪💪💪
▶ Type yg tersedia :
Tipe 36/72
Tipe 45/84
Tipe 60/100
Tipe 90/100- dua lantai
FASILITAS ✅
* One gate System
* Jalan Utama 8 meter
* CCTV 24 jam
* Air bersih
* Taman Bermain
* Sarana Olahraga
* Sekolah Islam Terpadu
* Rumah Tahfidz
* Masjid raya
* Klinik kesehatan
KEUNGGULAN PERUMAHAN BSR :
✅ Lokasi pinggir Jalan Pemda Langsung
✅ Akses menuju Lokasi cor Beton
✅ Lingkungan yg Islami, ( Rumah Tahfidz, TPA, Sekolah Islam )
✅ 10 Menit dari Kota Harapan Indah yang full Fasilitas Publik ( Giant, Ramayana, Courts, Mitra10, Ace, Dealer mobil resmi, Waterpark )
✅ 20 menit dari Rencana Pintu Toll Jorr Cilincing Cibitung
✅ 10 menit ke Pusat Belanja Marakash dan Candrabaga Pondok Ungu
✅ 5 menit ke Wisata Danau Southlake MGC
✅ 30 menit ke Summarecon Bekasi
✅ Halte busway di MGC mutiara gading city (Rencana)
*DAPATKAN PENAWARAN MENARIK UNTUK KREDIT DG MUDAH DAN DP TERJANGKAU mulai dari 30 Jt, dg Masa Kredit mulai dari 5thn -15thn*
*BUY HOME WITHOUT RIBA*
Hub
0896 4479 8497
#propertiaku #propertyaku
https://propertiakusyariah.blogspot.com/